BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Terkadang
banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada
permasalahan yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun didalam
berbagai surah berkenaan dengan satu peristiwa. Asbabun nuzul adakalanya berupa
kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan yang disampaikan
kepada Rasulullah SAW untuk mengatahui hukum suatu masalah, sehingga Quran pun
turun sesudah terjadi peristiwa atau pertanyaan tersebut. Asbabubun nuzul
mempunyai pengaruh dalam memahami ma’na dan menafsirkan ayat-ayat Al-Quran.
Al-Quran
diturunkan untuk memahami petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan
jalan yang turus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasari pada keimanan
kepada Allah SWT dan risalah-Nya, sebagian besar bahkan kadang terjadi diantara
mereka khususnya yang memerlukan penjelasan hukum Allah SWT.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari asbabun nuzul itu?
2. Apa
urgensi dan kegunaan asbabun nuzul?
3. Apa
macam-macam asbabun nuzul?
1.3
Tujuan
Penulisan
1. Agar
kita mengetahui pengertian asbabun nuzul
2. Agar
kita mengetahui urgensi dan kegunaan asbabun nuzul
3. Agar
kita mengetahui macam-macam asbabun nuzul
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Asbab An-Nuzul
Ungkapan
asbab An-Nuzul merupakan bentuk idhofah dari kata “asbab” dan “nuzul”. Secara
etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya
sesuatu. Bisa juga ditemui kata “nazala” di dalam ayat Al-Quran yang berbunyi:
Artinya:
“Tuhan, turunkanlah padaku sesuatu
berkah, karena Engkau adalah Dzat pemberi berkah yang paling
baik.(Al-Mu’minun:29).
Nuzul juga bisa berarti singgah
atau tiba ditempat tertentu.[1]
Meskipun segala fenomena yang melatarbelakangi
terjadinya sesuatu bisa disebut asbab An-Nuzul, namun dalam pemakaiannya,
ungkapan asbab An-Nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab
melatarbelakangi turunnya Al-Quran, seperti halnya asbab Al-wurud yang secara
khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya hadis.
Banyak pengertian terminologi yang
dirumuskan oleh para ulama, diantaranya:
1. Menurut
Az-Zarqoni:
“Asbab An-Nuzul” adalah khusus atau sesuatu yng
terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Quran sebagai penjelas
hukum pada saat peristiwa itu terjadi.”[2]
2. Ash-Shabuni:
“Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa atau kejadian yang
menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan
peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa
pertanyaan yang diajukan kepada Nabi
atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.”[3]
3. Shubhi
shalih:
مَا
نُزِلَتِ الأيَةِ أَوْ الايَاتِ بِسَبَبِهِ مُتَضَمِّنَةً لَهُ أَوْ مُجِيْبَةً عَنْهُ
أَوْ مُبِيْنَةً لِحِكَمِهِ زَمَنَ وُقُوْعِهِ.
Artinya:
“Asbab An-Nuzul” adalah sesuatu yang menjadi sebab
turunnya satu atau beberapa ayat al-quran (ayat-ayat) terkadang menyiratkan
peristiwa itu, sebagai respons atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap
hukum-hukum disaat peristiwa itu terjadi.”[4]
4. Mana’
Al-Qthathan:
مَا
نُزِلَ قُرْانٌ بِشَأْنِهِ وَقْتَ وُقُوْعِهِ كَحَادِثَةً أَوْ سُؤَالٍ.
Artinya:
“ Asbab An-Nuzul” adalah peristiwa-peristiwa yang
menyebabkan turunnya Al-Quran berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi,
baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.”[5]
Kendatipun redaksi-redaksi
pendefinisian di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab
An-Nuzul kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Quran.
Ayat tersebut dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan
masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut. Asbab An-Nuzul
merupakan bahan-bahan sejarah yang dapat dipakai untuk memberikan
keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan memberinya konteks dalam memahami
perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan sejarah ini hanya melingkupi
peristiwa-peristiwa pada masa Al-Quran masih turun (‘ashr at-tanzil).
Bentuk-bentuk peristiwa yang
melatarbelakangi turunnya Al-Quran itu sangat beragam, diantaranya berupa:
konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi antara suku aus dan suku
khazraj; kesalahan besar, seperti kasus salah seorang sahabat yang mengimani
shalat dalam keadaan mabuk; dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh salah
seorang sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat,
sedang, atau yang akan terjadi.
Persoalan apakah seluruh ayat
Al-Quran memiliki asbab An-Nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi bahan
kontroversi diantara para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua
ayat Al-Quran memiliki asbab An-Nuzul. Sehingga, diturunkan tanpa ada yang
melatarbelakanginya (ibtida’), dan ada pula ayat Al-Quran itu diturunkan dengan
dilatarbelakangi oleh suatu peristiwa (ghair ibtida’).[6]
Pendapat tersebut hampir merupakan konsensus para ulama. Akan
tetapi, ada yang mengatakan bahwa kesejarahan Arabia pra-Quran pada masa
turunnya Al-Quran merupakan latar belakang makro Al-Quran; sementara
riwayat-riwayat asbab An-Nuzul merupakan latar belakang mikronya.[7]
Pendapat ini berarti menganggap bahwa semua ayat Al-Quran memiliki sebab-sebab
yang melatarbelakanginya.
Dipandang dari segi peristiwa
nuzul-nya ayat Al-Quran ada dua macam. Pertama, ayat yang diturunkan tanpa ada
keter
kaitannya dengan sebab tertentu,
tapi semata-mata sebagai hidayah bagi manusia. Kedua, ayat-ayat Al-Quran yang
diturunkan lantaran adanya sebab atau kasus tertentu. Misalnya pertanyaan yang
diajukan oleh umat islam atau nonmuslim kepada Rosulullah saw., atau adanya
kasus tertentu yang memerlukan jawaban sebagai sikap syariat islam terhadap
kasus tersebut. Ayat-ayat macam kedua inilah yang dibahas dalam kaitan
pembicaraan asbab An-Nuzul.
Para pakar ilmu-ilmu Al-Quran,
syekh Abd Al-‘Azim Al-Zarqoniy dalam Manahil al-Irfannya mendefinisikan asbab
nuzul atau sabab nuzul sebagai berikut: kasus atau sesuatu yang terjadi yang
ada hubungannya dengan turunnya ayat, atau ayat-ayat Al-Quran sebagai penjelasan
hukum pada saat terjadinya kasus.
Kasus dimaksud dalam definisi
diatas, tentu saja, terjadi pada zaman Rosulullah. Demikian juga
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.setelah terjadinya kasus tertentu atau
pertanyaan tertentu yang diajukan kepada Rosulullah saw., maka kemudian turun
satu atau beberapa ayat Al-Quran yang menjelaskan hukum kasus yang terjadi atau
menjawab pertanyaan yang diajukan kepada Rosulullah saw. Karena hakikatnya,
Rosulullah hanyalah sebagai pembawa risalah. Beliau tidak memegang otoritas
untuk menetapkan suatu hukum syariat. Hukum itu sendiri datang dari Allah swt.
Melalui wahyu yang dibawa oleh malaikat Jibril.
2.2 Urgensi
dan Kegunaan Asbab An-Nuzul
Az-zarqoni
mengemukakan urgensi asbab An-Nuzul
dalam memahami Al-Quran, yakni sebagai berikut:
1. Membantu
dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan
ayat-ayat Al-Quran. Diantaranya dalam Al-Quran surat Al-Baqoroh ayat 115:
Artinya:
“Dan kepunyaan
Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui”
2. Mengatasi
keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum. Umpamanya dalam surat
Al-An’am ayat 145 yang berbunyi:
Artinya:
“Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh
dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang
hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir
atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang
disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa,
sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka
sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
3. Mengkhususkan
hukum yang terkandung dalam ayat Al-Quran, bagi ulama yang berpendapat bahwa
yaang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat khusus (khusus As-Sabab) dan
bukan lafadz yang bersifat umum (umum al-lafadz). Dengan demikian, ayat “zihar”
dalam permulaan surat Al-Mujadalah [58], yang turun berkenaan Aus Ibn Samit
yang menzihar istrinya (khaulah Binti Hakim Ibn Tsa’labah), hanya berlaku bagi
kedua orang tersebut. Hukum zihar yang berlaku bagi selain kedua orang itu,
ditentukan dengan jalan analogi (qiyas).
4. Mengidentifikasikan
pelaku yang menyebabkan ayat Al-Quran turun.
5. Memudahkan
untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati
orang yang mendengarnya. Sebab, hubungan sebab-akibat (musabbab), hukum,
peristiwa, pelaku, maasa dan tempat merupakan satu jalinan yang bisa mengikat
hati.
2.3
Macam-Macam Asbab An-Nuzul
1.
Dilihat dari Sudut Pandang Redaksi-Redaksi yang Dipergunakan
dalam Riwayat Asbab An-Nuzul
Ada dua jenis redaksi yang
digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat asbab An-Nuzul, yaitu sharih
(visionable/jelas) dan muhtamilah (impossible/kemungkinan). Redaksi sharih
artinya riwayat yang sudah jelas menunjukkan asbab An-Nuzul, dan tidak mungkin
pula menunjukkan yang lainnya. Redaksi yang digunakan termasuk sharih bila
perawi mengatakan:
سَبَبُ
نُزُوْلٍ هذِهِ الأَيَةِ هذَا.....
Artinya:
“sebab turunnya ayat ini adalah....
Atau ia menggunakan kata “maka” (fa
taqibiyah) setelah ia mengatakan peristiwa tertentu. Misalnya ia mengatakan:
حَدَثَ هذَا....فَنَزَلَتِ
الأَيَةِ...
Artinya:
“telah terjadi...., maka turunlah
ayat...
Contoh riwayat asbab An-Nuzul yang
menggunakan redaksi sharih adalah sebuah riwayat yang dibawakan oleh jabir
bahwa orang-orang yahudi berkata, “apabila seorang suami mendatangi “qubul”
istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling.” Maka turunlah ayat:
Artinya:
“istri-istrimu adalah (seperti) tanah
tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu ,
dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya.
Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman."(QS.Albaqoroh:223)
Adapun redaksi yang digunakan
termasuk muhtamilah bila perawi mengatakan:
نَزَلَتْ هذِهِ الْأَيَةِ فِى
كَذَا....
Artinya:
“Ayat
turun berkenaan dengan....”
Misalnya,
riwayat Ibnu Umar yang mengatakan:
نَزَلَتْ فِيْ إِتْيَانِ النِّسَاءِ
فِيْ أَدْبَارِهِنَّ.
Artinya:
“Ayat,
istri-istri kalian adalah (ibarat) tanah tempat bercocok tanam, turun berkenaan
dengan mendatangi (menyetubuhi) istri dari belakang.” (H.R.Bukhari).
Atau
perawi mengatakan:
أَحْسِبَ هذِهِ
الْأَيَةُ نَزَلَتْ فِى كَذَا...
Artinya:
“saya kira ayat ini turun berkenaan
dengan...”
Mengenai
riwayat asbab An-Nuzul yang menggunakan
redaksi “muhtamilah”, Az-Zarkasy menuturkan dalam kitabnya Al-Burhan fi ‘Ulum
Al-Quran:
قَدْ عُرِفَ مِنْ عَادَةِ الصَّحَابَةِ
وَالتَّابِعِيْنَ أَنَّ أَحَدَ هُمْ إِذَا قَالَ: نُزِلَتْ هذِهِ الْأَيَةِ فِى
كَذَا فَإِنَّهُ يُرِيْدُ بِذلِكَ أَنَّهَا تَتَضَمَّنُ هذَا الْحُكْمُ لَا أَنَّ
هذَا كَانَ السَّبَبُ فِيْ نُزُوْلِهَا.
Artinya:
“Sebagaimana diketahui, telah terjadi kebiasaan para
sahabat Nabi dan tabi’in, jika seorang diantara mereka berkata,’Ayat ini
diturunkan berkenaan dengan....’. Maka yang dimaksud adalah ayat itu mencangkup
ketentuan hukum tentang ini atau itu, dan bukan bermaksud menguraikan sebab
turunnya ayat.
2.
Dilihat dari Sudut Pandang Berbilangnya Asbab An-Nuzul
untuk Satu Ayat atau Berbilangnya Ayat untuk Asbab An-Nuzul
a.
Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk Satu Ayat (Ta’addud
As-Sabab wa Nazil Al-Wahid)
Pada kenyataannya, tidak setiap ayat memiliki riwayat
asbab an-nuzul dalam satu versi. Ada kalanya satu ayat memiliki beberapa versi
riwayat asbab an-nuzul. Tentu saja, hal itu tidak akan menjadi persoalan bila
riwayat-riwayat itu tidak mengandung kontradiksi. Bentuk variasi itu terkadang
dalam redaksinya dan terkadang pula dalam kualitasnya. Untuk mengatasi variasi
riwayat asbab an-nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama
mengemukakan cara-cara berikut:
·
Tidak mempermasalahkan
·
Mengambil versi riwayat asbab an-nuzul yang
menggunakan redaksi sharih
·
Mengambil versi riwayat yang sahih
b.
Variasi Ayat untuk Satu Sebab ( Ta’addud Nazil wa
As-Sabab Al-Wahid)
Terkadang suatu kejadian menjadi sebab bagi turunnya,
dua ayat atau lebih. Hal ini dalam ulum Al-Quran disebut dengan istilah
“ta’addud nazil wa as-sabab al-wahid” (erbilang ayat yang turun, sedangkan
sebab turunnya satu).
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Asbabun nuzul merupakan peristiwa yang
terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk
mengetahuinya selain mengambil sumber dari orang yang menyaksikan peristiwa
tersebut, dalam hal ini, riwayat para sahabat Rasulullah yang mendengar dan
menyaksikan kejadian yang berhubungan dengan ayat tertentu. Urgensi dan Kegunaan Asbab An-Nuzul yaitu; Membantu dalam
memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat
Al-Quran, Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum, Mengkhususkan
hukum yang terkandung dalam ayat Al-Quran, Mengidentifikasikan pelaku yang
menyebabkan ayat Al-Quran turun, Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat. Ada
dua jenis redaksi yang digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat asbab
An-Nuzul, yaitu sharih (visionable/jelas) dan muhtamilah (impossible/kemungkinan).
DAFTAR PUSTAKA
Kamaluddin
Marzuki, Ulum Al-Quran, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994, hlm.23.
Muhammad
‘Abd Az-‘azhim Az-Zarqoni, Manhil Al-‘irfan, Dar Al-Fikr, Bairut, t.t., jilid
1, hlm. 106.
Muhammad
‘Ali Ash-Shabuni, At-Tibyan fi ‘Ulum Al-Quran, Maktabah Al-Ghazali, Damaskus,
1390, hlm.22.
Subhi
Al-Shalih, Mabahits fi ‘Ulum Al-Quran, Dar Al-Qolam li al-malayyin,
Bairut,1988, hlm.132.
Manna’
Al-Qoththan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Quran, Mansyurat Al-Ashr Al-Hadis, ttp.,
1973, hlm.78.
Taufiq
Adnan Amal dan Syamsul Rizal Panggabean, tafsir kontekstual Al-Quran, Mizan,
Bandung, 1989, hlm.50
[1] Kamaluddin Marzuki, Ulum Al-Quran, PT Remaja
Rosdakarya, Bandung, 1994, hlm.23.
[2] Muhammad ‘Abd Az-‘azhim Az-Zarqoni, Manhil
Al-‘irfan, Dar Al-Fikr, Bairut, t.t., jilid 1, hlm. 106.
[3] Muhammad ‘Ali Ash-Shabuni, At-Tibyan fi ‘Ulum
Al-Quran, Maktabah Al-Ghazali, Damaskus, 1390, hlm.22.
[4] Subhi Al-Shalih, Mabahits fi ‘Ulum Al-Quran,
Dar Al-Qolam li al-malayyin, Bairut,1988, hlm.132.
[5] Manna’ Al-Qoththan, Mabahits fi ‘Ulum
Al-Quran, Mansyurat Al-Ashr Al-Hadis, ttp., 1973, hlm.78.
[6] ibid
[7] Taufiq Adnan Amal dan Syamsul Rizal
Panggabean, tafsir kontekstual Al-Quran, Mizan, Bandung, 1989, hlm.50.
0 comments:
Post a Comment